BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada di Pekanbaru akhirnya ‘gigit jari’. Pasalnya tidak seperti tahun lalu, lebaran kali ini THL tidak lagi mendapat THR.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan. “Tahun ini tidak dianggarkan. Sesuai hasil evaluasi  oleh provinsi untuk tidak menganggarkannya di APBD (THR THL),†sebutnya, Jumat (16/06/2017).
Baca:Â THL Pekanbaru Resah, Ada Kabar THR Dihapuskan
Artinya Pemko Pekanbaru hanya membayarkan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS saja. Anggaran  yaang disiapkan untuk membayar THR PNS mencapai Rp 30 miliar. “Lebih kurang Rp 30 miliar diperuntukkan bagi ASN dan anggota DPRD,†katanya.
Nilai THR sesuai dengan gaji pokok masing-masing ASN. Sedangkan gaji 13 lebih besar karena sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan anak istri.
Sementara gaji 13 proses pencairan baru akan berlangsung pada Juli mendatang. Hal tersebut sesuai dengan tujuan gaji 13 yang lebih diperuntukkan membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan anak sekolah yang sudah memasuki tahun ajaran baru. (bpc2)