BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Perceraian yang marak terjadi disetiap lapisan masyarakat tentu merupakan suatu tanda menipisnya keadaan sosial masyarakat dan lemahnya iman manusia. Pekanbaru khususnya tingkat perceraian bahkan menembus angka ribuan dan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut data yang bertuahpos.com himpun dari Pengadilan Agama Pekanbaru pada Rabu (10/6/2015) ada beberapa perkara yang mereka terima, tak hanya kasus perkawinan saja, beberapa perkara lain yaitu Ekonomi Syariah, Kewarisan, Wasiat, Hibah, Penetapan ahli waris,perubahan bio data, wali pengampu,Deden Verzet dan Perlawanan Sita Eksekusi.
Namun seperti sebuah fenomena, sekian banyak kasus yang di terima Pengadilan Agama Pekanabaru, kasus Perceraian mampu menembus angka fantastis,bahkan terus meningkat menurut data yang ada perkara dalam 5 tahun terakhir yaitu:
Tahun 2010 jumlah perkara yang diterima: 1.213,pada tahun 2011 jumlah perkara meningkat menjadi: 1.231,
di tahun 2012 jumlah perkara naik lagi: 1.465, tahun 2014 jumlah perkara: 1.621 dan pada tahun 2014 mencapai 1.714 perkara.
“Alasan dari kasus perceraian macam-macam, karena ekonomi, perselingkuhan sampai alasan klise seperti tidak ada kecocokan lagi” ujar Wakil Kepanitraan Asril kepada Bertuahpos.com Rabu (10/6/2015)
Artinya angka ini akan terus meningkat bahkan tidak menutup kemungkinan akan tembus di angka 2.000 perkara untuk tahun 2015.
Lebih lanjut Asril menjelaskan, klasifikasi perkara berdasarkan profesi lebih banyak di terima dari profesi swasta atau masyarakat umum.
“Jika di klasifikasikan berdasarkan profesi,perkara perkawinan dari masyarakat umum lebih banyak kami terima namun, beberapa diantaranya ada juga dari pemerintahan” bebernya.
Untuk 5 bulan terakhir dari Januari hingga Mei 2015, kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama sudah mencapai 518 Perkara. (nova)