BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU -Â PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Pekanbaru membenarkan adanya biaya tambahan administrasi untuk setiap pembelian token listrik. Ketentuan tersebut sudah berlaku pada 1 Oktober melalui SK Direksi PLN pusat.
Humas PLN Area Pekanbaru Abdul Hafiz kepada bertuahpos.com mengatakan bahwa biaya tambahan administrasi yang dibayarkan oleh masyarakat berbeda-beda tergantung dimana masyarakat membeli token tersebut.
“Sekarang inikan memang ada tambahan Rp 2.000 untuk biaya administrasi yang biasanya didalam pembelian, sekarang telah dikeluarkan. Tapi setiap pembelian itu biayanya berbeda-beda,” katanya.
Jika pembelian tersebut dilakukan di swalayan atau mini market bertanda pembayaran listrik token, maka masyarakat dikenakan biaya administrasi minimal Rp 2000. Begitu juga dengan pembelian melalui Bank, masyarakat akan dikenakan biaya berbeda dengan pembelian di mini market atau swalayan.
“Memang ada perbedaan, tapi rata-rata semuanya minimal Rp 2.000 untuk setiap pembelian token listrik. Selain itu juga untuk pembelian diatas Rp 250.000 harus menggunakan materai dan biaya adminnya bisa besar lagi,” jelasnya.
Pemberlakuan penambahan biaya admin di Pekanbaru memang sudah terjadi pada satu minggu belakangan ini. Hafiz sendiri mencontohkan, jika masyarakat membeli pulsa token sebesar Rp 50.000, maka akan dikenakan biaya adminitrasi sebesar Rp 2.000. Sehingga total pembayaran menjadi Rp 52.0000.
“Kalau diperaturan lama itukan biaya admin sudah didalamnya, sekarang ini biaya adminnya dikeluarkan dan diganti dengan pajak penerangan jalan,” tutupnya. (Iqbal)