BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Tahun ini anggota DPRD Provinsi Riau tidak akan mengenyam mobil Dinas (mobdin) baru. Hal tersebut sesuai dengan PP No 18 Tahun 2017.
Satu di antara poin PP No 18 Tahun 2017 yakni anggota DPRD akan mendapat tunjangan transportasi. Tunjangan tersebut dipakai untuk sewa mobil. Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak perlu beli mobil dinas baru yang dipinjamkan ke DPRD.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi. “Sejak tahun lalu sebenarnya saya sudah ada dengar akan ada PP, sudah ada draftnya terkait mobil dinas. Sehingga tahun ini memang tidak kita lakukan pembelian,†katanya.
Ahmad Hijazi bersyukur tidak jadi melakukan pembelian mobil dinas DPRD pada tahun lalu. “Beruntung juga dulu kita tidak beli kendaraan. Kalau beli nanti repot. Kendaraan kita banyak. Alhamdulillah tidak kita belanjakan,†katanya.
Ahmad Hijazi sampaikan saat pembahasan APBD 2017, kalangan DPRD Riau juga sudah memaklumi hal tersebut. “Tidak kita anggarkan. Dewan juga mau mengalah. Ada kendala regulasi. Anggaran yang seharusnya untuk pembelian mobil dinas kita titipkan dibelanja tak terduga. Yang sifatnya siap pakai jika mendesak. Misal, bisa digunakan kalau ada PP atau Permendagri,†sebutnya.
Berhubung PP No 18 Tahun 2017 tentang anggota DPRD mendapat tunjangan transportasi, maka dana tersebut boleh dipakai. “Kebetulan PP terbit. Kita tunggu Permendagri, misal berapa standar sewa mobilnya. Nanti baru ditindaknlanjuti Pergub. Kemudian harus dikirim ke Mendagri untuk evaluasi,†katanya. (bpc2)