Dari hasi pertemuan mereka dengan DPRD Kota Pekanbaru disepakati bahwa anggota komisi III berjanji akan segera memanggil pihak manajemen Hotel Benteng Pekanbaru yang berada di Jalan Soekarno Hatta tersebut.
“Kemarin mereka melapor dan kita akan terima dulu laporan ini selain itu terlebih dulu akan  dibahas di komisi,” ujar Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, Jumat (5/12/2014).
Setelah dilakukan pembahasan di Komisi, pihaknya juga akan meminta penjelasan dari managemen hotel dan Dinas Tenaga Kerja. “Kami akan gelar hearing, nanti jadwalnya segera kami tentukan,” pungkasnya.
Maka dari itu, lanjut Romi, Komisi III meminta penjelasan oleh manajemen hotel dan seperti apa pengangkatan dari karyawan training ke kontrak sampai menjadi karyawan hotel.
“Aturan mana yang dipakai oleh pihak hotel yang mewajibkan pekerja memberikan ijazah dan ditahan oleh hotel, bahkan ketika pekerja sudah berhenti ijazah belum bisa dikeluarkan,” ulasnya lagi. (iqbal)