BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sukarmis dan Zukri Misran ditunjuk menjadi pimpinan sementara DPRD Riau periode 2019-2024, Jumat 6 September 2019.Â
Sekretaris DPRD Riau, Kaharuddin menjelaskan penunjukan pimpinan sementara ini didasarkan aturan perundangan-undangan yang berlaku. Aturan ini mengatur bahwa pimpinan sementara DPRD Riau berasal dari dua partai politik yang memperoleh suara terbanyak.
“Pimpinan sementara DPRD Riau terdiri dari satu ketua dan satu wakil ketua, yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua,” jelas Kaharuddin.
Baca :Â Sah, 65 Anggota DPRD Riau 2019-2024 Dilantik
Sebagaimana diketahui, Golkar jadi pemenang pertama di Riau dengan perolehan 11 kursi. Kemudian, PDIP jadi pemenang kedua dengan perolehan 10 kursi.
Golkar kemudian menunjuk Sukarmis sebagai Ketua sementara DPRD Riau, dan PDIP menunjuk Zukri sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Riau.
Hingga berita ini diturunkan, sidang paripurna DPRD Riau masih berlangsung dengan pimpinan sementara. (bpc2)