Ketika dikonfirmasi kepada Asisten 1 Sekretaris Kota Pekanbaru Dastrayani Bibra kepada bertuahpos.com mengatakan bahwa hal tersebut akan tetap dilakukan agar masyarakat tidak merusak taman tersebut.
“Kita juga mintalah kepada masyarakat untuk membantu pemerintah, karena untuk membuat taman tersebut menggunakan uang. Kita juga menata untuk kepentingan masyarakat, jadi tolong jangan diganggulah taman itu,†katanya, Jumat (18/3/2016).
Jika mereka masih melakukan perusakan, maka Pemko akan menerapkan sanksi kepada si pelaku yang merusak taman tersebut. Namun, ketika ditanya mengenai sanksi yang diterapkan, Bibra sendiri lupa sanksi apa yang diterapkan.
“Saya lupa sanksinya seperti apa, karena teknisnnya ada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Tapi sanksinya itu ada,†lanjutnya.
Selain menghimbau kepada masyarakat agar tidak merusak taman, kepada penyelenggara kegiatan yang melakukan acara di CFD Diponegoro dan Gajah Mada, juga harus melakukan hal yang sama. Pemko sendiri juga akan menyiapkan personil untuk melakukan penjagaan selama di CFD.
“Makanya yang merasa perusak taman itu akan kita kenakan sanksi. Dan petugas kita setiap minggu juga ada disana, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian dan Dinas Kebersihan. Saya rasa kalau ketahuan siap-siap sajalah,†tegasnya.
Dirinya juga berharap agar masyarakat bisa menjaga aset yang ada saat melakukan kegiatan di CFD. Karena, katanya, hal tersebut merupakan aset milik bersama dan bukan hanya aset pemerintah kota semata.
“Ketika orang lain datang ke Pekanbaru bagus, yang dapat nama juga masyarakat Pekanbaru. Yang merasa punya nama di Pekanbaru, pasti juga akan merasa bangga dengan hal tersebut. Rasa memiliki inilah yang harus dimiliki oleh masyarakat Pekanbaru,†tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru melakukan rapat terkait pengembalian fungsi CFD yang dilakukan di ruang rapat wali kota Pekanbaru. Pemko Pekanbaru melakukan rapat bersama beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Pekanbaru.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretaris Kota Pekanbaru Dastrayani Bibra, yang dihadiri oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Pasar, Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Polresta Pekanbaru.
Penulis: Iqbal