“Surat tuntutan belum selesai. Kita ini kan tim, jadi harus ekspos. Kalau mau lebih jelas tanya sama Kasi Pidum (Pidana Umum),” sebut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bayu N Dinata sembari meninggalkan awak media. Kamis (4/12/14).
Sementara itu, pihak kuasa hukum terdakwa merasa kecewa dengan ditundanya pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa. “Kami kecewa dengan penundaan ini,” sebut Zainuddin Acang SH.
Bukan hanya persoalan 21 orang terdakwa ini, juga menyangkut ratusan masyarkat Desa Pungkat yang hadir dipengadilan ini untuk menyaksikan prosesi jalannya sidang.
Sebenarnya Acang memaklumi adanya penundaan tersebut, karena ini merupakan penundaan pertama yang dilakukan oleh pihak kejati. “Ini penundaan pertama kali, semoga Senin depan tidak ditunda kembali,” sebutnya.
Untuk diketahui ada sekitar 10 ibu-ibu Desa Pungkat, Kecamatan Gaung yang menjumpai Kasi Pidum sambil menangis untuk meminta peringanan tuntutan. (Ezy)