Berikut ini kicauan netizen terkait kasus suap yang melibat anggota DPRD Jakarta dan bos PT Agung Podomoro Land tersebut.
Twit pertama datang dari pemilik akun @kamal_fazri, dalam kicauan tersebut dirinya mengatakan “Media selalu bungkam, takut apa beritain #SeretAhokSekarangJugaâ€.
Selanjutnya kicauan datang dari @Restyies, Ngerti pelanggaran UU gk ? Apa loe pikir beri izin tanpa ada perda itu bukan pelanggaran? #SeretAhokSekarangJuga
Akun selanjutnya yakni @Zumpio juga turut serta menyebutkan #SeretAhokSekarangJuga, di akunnya dia berkicau “ICW apa kabar nih. Belum bunyi di kasus PodomoroGate biasanya lantang bela Ahok. Belum ada petunjuk? #SeretAhokSekarangJugaâ€.
Kekesalan terhadap media yang tidak memberitakan kasus Agung Podomoro Land juga dikritik oleh pemilik akun @walisongo063, dia berkicau “Media Sampah ogah meliput Aksi Demo Menyuarakan Kebenaran. @Metro_TV @tvOneNews @KompasTV #SeretAhokSekarangJugaâ€.
Dilansir dari Kompas, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, izin proyek reklamasi PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) di Teluk Jakarta tidak akan dicabut.
Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih berpatokan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
“Kami masih berlandaskan Keppres dan Perda yang lama,” kata Basuki atau Ahok di Balai Kota, Jumat (1/4/2016).
Pluit City, nama salah satu kawasan hasil reklamasi di kawasan itu nantinya, merupakan salah satu proyek andalan PT APLN. Izin pelaksanaan reklamasi Pluit City (Pulau G) tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha Agung Podomoro Land.
Kasus ini sendir bermula Ariesman yang merupakan bos Agung Podomoro Land ditetapkan sebagai buronan KPK setelah operasi tangkap tangan yang menjaring Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mohamad Sanusi beserta lima orang lainnya, salah satunya karyawan Agung Podomoro Land berinisial TPT.
Kuat dugaan kedua pihak sedang berupaya memuluskan rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi di Teluk Jakarta. Hingga saat ini rancangan peraturan daerah tersebut masih tarik-ulur.
Â
Penulis: Iqbal