BERTUAHPOS.COM, SIAK – Menanggapi desakan masyarakat Desa Minas Barat terkait sengketa lahan dengan PT Arara Abadi, Fauzi Azni, Asisten I Pemerintah Kabupaten Siak mengaku ingin segera menyelesaikan masalah yang telah lama berlarut ini.Â
Â
Namun, ia berasalan Pemkab Siak masih menunggu adanya peraturan baru dari pusat agar Pemkab Siak terlebih dahulu membuat Tim IP4T (Iventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah).
Â
“Setelah kita konsepkan kemarin dengan membuat tim ukur, ternyata ada perubahan baru, harus berpedoman pada tim IP4T,” kata Fauzi ada kepada perwakilan masyarakat Minas Barat saat hering dengan DPRD Siak, Senin (16/3/2015) di ruangan banggar.
Â
Dijelaskan Fauzi, sejauh ini Pemkab Siak sudah menyusun tim IP4T itu dan sudah diajukan ke meja Bupati Siak Drs Syamsuar, untuk ditandatangani kepengurusannya.
Â
“Pembentukan tim ini baru tiga hari masuk ke ruangan Bupati. Jadi posisinya belum diketahui apakah sudah diteken bupati atau tidak,” ungkapnya. Tim ini lanjutnya, merupakan amanat dari Pemerintah Pusat yang diketuai oleh BPN dan beranggotakan Pemkab Siak, Kepolisian, pemerintah Kecamatan serta Pemerintah desa.
Â
“Tim inilah nanti yang melakukan inpentarisasi di desa, didalam tim itu tugasnya menginventarisasi tanah lahan warga sekitar, darimana asal usul pembelian lahannya harus tercatat semua,” urainya.
Â
Sayangnya Pemkab Siak belum bisa turun ke desa Minas Barat untuk melakukan pengukuran tapal batas. Setidaknya sampai tim IP4T ini selesai.
Â
Berdasarkan hasil hering itu, warga minas barat menyepakati bahwa, mulai Selasa 17 Maret Besok, Pemkab Siak akan menyurati PT Arara ABadi agar tidak beroparasi menjelang dilakukannya pengukuran tapal batas.
Â
Hadir dalam hering itu, Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, Komisi II, Perwakilan Masyarakat, Kabag Pertanahan, Kadishut, dan beberapa perwakilan masyarakat Minas Barat. (syawal)