BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Riau meminta agar pengurus yang tergabung dalam kelembagaan koperasi, untuk melakukan seleksi ketat terhadap calon keanggotaan.
Â
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Riau, Dahrius Husein mengatakan, saat ini dorongan pemerintah bukan lagi pada tahapan pembentukan koperasi. Melainkan bagaimana sebuah koperasi bisa memberikan kesempatan luas untuk menambah keanggotaannya.
“Kalau keanggotaan bertambah, itu tandanya koperasinya bagus. Justru kalau banyak lembaga koperasinya tidak baik bagi kondisi perekonimian keanggotaannya,” katanya kepada bertuahpos.com, Selasa (20/12/2016).
Dahrius Huesin menambahkan, upaya untuk mendidik koperasi menjadi mandiri harus dimulai. Sebab ada banyak kasus yang membelit koperasi, bahka hingga masuk dalam ranah hukum.
Dia juga menyebutkan, saat ini tidak ada kelembagaan baru yang diajukan untuk membentuk koperasi, sepanjang tahun 2016. Diskop UMKM Provinsi Riau juga mencatat ada sebanyak 50 koperasi skala provinsi yang saat ini tidak aktif, dan masuk dalam program kerja untuk dilakukan pembenahan.
Hal penting menjadi catatan, bahwa kehadiran sebuah koperasi untuk mensejahterakan keanggotaannya. Namun dari sekian banyak koperasi yang ada di Riau, sebagian besar mengeluhkan soal masalah keanggotaan yang terlibat dalam koperasi itu.
Masalah seperti ini, kata Dahrius, harus diselesaikan secara internal koperasi. Dengan persoalan utamanya yakni pola pikir keanggotaan yang belum memprioritaskan kesejahteraan bersama saat tergabung dalam koperasi. Oleh sebab itu, Pemprov Riau mentruksikan kepada kelembagaan koperasi agar melakukan seleksi ketat dalam merekrut keanggotaan.
Penulis: Melba Ferry Fadly