BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca terkuaknya izin usaha Kedai Kopi Kim Teng yang kedaluarsa, ternyata di Pekanbaru kemungkinan ada tempat usaha lain yang mati izinnya masih sangat besar.
Walikota Pekanbaru, Firdaus, Kamis (10/8/2017), mengatakan saat ini Pemko tidak bisa mengetahui tempat usaha mana saja di Kota Pekanbaru yang izinnya kedaluarsa.
Orang nomor satu di Pekanbaru tersebut menerangkan, sistem data base yang belum sempurna, menjadi penyebabnya.
“Sistem data base belum sempurna.
Belum bisa mengetahui mana saja izinnya yang kedaluarsa,” paparnya.
Kepada bertuahpos.com, Firdaus menjelaskan saat ini tempat usaha yang bisa dilihat izinnya masih aktif atau kedaluarsa, adalah tempat-tempat usaha yang baru-baru ini mengurus izin.
“Yang baru-baru bisa, tapi yang lama-lama karena data base belum selesai kita gak bisa proses,” tuturnya.
Dalam harapannya, Firdaus mengatakan sedang menggegas penyelesaian data base tersebut. Hal ini guna mempermudah dalam memantau izin-izin usaha yang sudah kedaluarsa.
“Tapi kalau sudah selesai, semuanya akan mudah dicek. Lewat handphone pun bisa,” tegasnya.
Sangat disayangkan, dengan tidak tahunya pemko akan tempat usaha mana saja di Pekanbaru yang izinnya sudah kedaluarsa. Apakah harus ada kisah Kedai Kopi Kim Teng jilid II, guna mengetahui aktif atau kedaluarsanya izin suatu tempat usaha? (bpc9)