BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pemprov Riau terkendala dalam lakukan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau. Dewan dituding menjadi salah satu kendala itu. “Penyertaan modal untuk BUMD kendalanya ada di dewan. Karena harus ada Perdanya,” katanya.Â
Selain itu perlu adanya persiapan matang dan komitmen politik bersama antara Pemprov Riau dengan DPRD Riau. Untuk kedepan jika ada kesamaan persepsi dan komunikasi terkait masalah ini, bisa saja penyertaan modal untuk perusahaan plat merah itu akan dilakukan.Â
Dalam aturannya memang Perda penyertaan modal BUMD itu sendiri diusulkan oleh Pemprov Riau. Namun dalam hal ini Pemprov Riau masih perlu lakukan konsultasi terkait rencana penambahan modal untuk tujuh BUMD Riau itu.
“Kalau ternyata nanti kita usulkan, toh, ternyata tidak disetujui dewan, itu juga akan timbul masalah. Tahap selanjutnya, kami akan lakukan konsultasi dulu lah,” ujarnya.Â
Dia menambahkan, untuk saat ini BUMD butuh tambahan modal, yakni Bank Riau Kepri. Namun untuk sementara ini Pemprov Riau belum lakukan identifikasi. Sebab perbankan ini merupakan salah satu BUMD dengan status saham pengendali.
Penulis: Melba Ferry Fadly