BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan sejauh ini belum ada jalan solusi untuk mengatasi masalah honorer K2, di lingkungan Pemprov Riau.Â
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, dari satu sisi memang harus ada satu pihak yang dikorbankan. Sebanyak 93 honorer K2, yang berkasnya sudah masuk ke BKN, tidak akan mendapat tanda tangan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.Â
“Satu sisi, kami dari Pemprov Riau prihatin. Masalah ini tidak bisa dilihat dari sebelah mata saja. Memang harus ada salah satu bagian lainnya yang dikorbankan,” ujarnya kepada wartawan, usai melakukan pertemuan di kantor Ombudsman Perwakilan Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (30/01/2017).
Namun demikian masalahnya, tidak mungkin pula Gubernur Riau selaku pemegang kendali harus mengorbankan jabatannya, hanya untuk menyelamatkan 93 honorer K2, yang akan naik status jadi PNS. Apalagi dalam SPTJM itu disebutkan ada sanksi pidana dan perdata yang harus ditanggung Gubernur Riau.Â
“Solusinya belum ada. Dalam situasi seperti ini untuk tandatangani SPTJM itu sangat berat bagi Pak Gubernur. Namun demikian kami juga prihatin, dan hal seperti ini kami harap juga bisa dimaklumi oleh honorer K2 itu,” tambahnya.Â
Penulis: Melba Ferry Fadly