BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau belum menyelesaikan rekomendasi hasil temuan BPK. Temuan itu berkaitan dengan sejumlah proyek pembangunan di instansi tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Ervandes Fajri, Rabu (27/9/2017). “Memang sudah ada yang selesai tapi ada juga OPD yang belum menyelesaikan rekomendasi temuan BPK itu,” katanya.
Di antara OPB yang belum menyelesaikam rekomendasi dari BPK yakni, RSUD Arifin Ahmad, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau.
“Kalau Dispora saat sedang proses. Yang agak berat itu di RSUD Arifin Ahmad dan Kominfo. Soalnya rekannya tidak kooperatif dan akan mengajukan banding. Proyek itu dipegang salah satu perusahaan BUMN soal pembangunan gedung,” ujarnya.
Memang dalam penandatanganan kesepakatan bersama BPK awal tahun lalu, masalah penyelesaian rekomendasi atas temuan BPK ini akan diselesaikan dalam 60 hari. Namun kenyataan di lapangan mereka tidak melakukan tindak lanjut.
“Kita tunggu lah. Kan diberi waktu 2 tahun. Hasil diskusi dengan BPK kami diminta untuk menyurati terus pihak rekanannya. Yang membuat rekanan melakukan banding seperti kasus di RSUD Arifin Ahmad, pihak rekanan merasa mereka sudah melakukan pekerjaan sesuai dengan volume,” katanya.
“Masalahnya hanya di ULP saja. Ada indikasi persekongkolan. Salahnya hanya Pokja saja,” sambung Ervandes Fajri.
Pada tanggal 2 Mei 2017 lalu, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memfasilitasi pertemuan antara Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan Pemprov Riau, terhadap hasil audit pengelolaan keuangan semester II tahun 2016. Pada periode itu, di Pemprov Riau sendiri ada sebanyak 2.477 rekomendasi oleh BPK untuk diperbaiki. Namun yang sudah selesai baru 1.573 rekomendasi atau 63,5%. (bpc3)