BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dalam dunia usaha, Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) merupakan hal yang tidak terpisahkan. Lalu seberapa pentingkah bagi masyarakat HaKI tersebut dibuat?
“Pembuatan HaKI yang terdiri dari hak cipta maupun hak merk memang sangat penting dilakukan,” kata Nilawati Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), Rabu
(30/11/2016).
Hal tersebut dikarenakan, jika si penemu atau masyarakat yang membuat baik itu produk atau jasa, jika ada nantinya orang lain telah mendaftarkan klaim hak, maka si penemu awal tidak akan bisa berbuat
apa-apa.
“Karena sistem klaim hak ini siapa duluan daftar itulah yang menjadi pemegang hak resmi. Makanya jika ada suatu penemuan baru, langsung buat haknya,” jelas Nilawati.
Meskipun nantinya masyarakat yang menemukan atau membuat produk tidak menerima jika produknya diklaim orang lain, maka hal tersebut tidak berlaku. Bahkan, kata Nilawati, mereka bisa dituntut.
“Karena itulah jika ada membuat produk segera daftarkan haknya. Baik itu di Kemenkum HAM Pekanbaru atau secara online yang langsung diproses di pusat,” ucapnya.
Untuk menjelaskan pentingnya pembuatan HaKI tersebut, pihaknya setaip tahun melakukan sosialiasi, baik itu sekolah maupun masyarakat umum. Hal ini dikarenakan agar kedepannya jika ada yang meniru dan haknya sudah terdaftar, maka masyarakat yang membuat hak tersebut punya perlindungan.
Untuk kepengurusan HaKI sendiri, Kemenkum HAM di Pekanbaru hanya bisa membantu sebatas pemberian rekomendasi. Namun, untuk pembuatan hak cipta maupun hak merk tetap dilakukan dipusat.
Selain itu, jika masyarakat ingin mengirim dokumen pembuatan HaKI melalui Kemenkum HAM, Nilawati mengatakan bisa. Namun, karena keterbatasan anggaran, pihaknya hanya dapat membantu untuk pengiriman 20 dokumen saja.
“Mau kirim ke kami bisa tapi cuma 20 dokumen saja, karena keterbatasan anggaran. Atau mau kirim dokumen itu dulu pakai biaya mereka dan kami ganti nantinya bisa. Tapi tetap untuk 20 dokumen saja dan itu masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak,” tutup Nilawati.
Penulis: M Iqbal