BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hingga tahun 2018, kelurahan-kelurahan baru yang sudah dimekarkan masih akan menyewa kantor. Setidaknya ada 25 kelurahan baru yang masih menyewa kantor kelurahan.
Seperti yang disampaikan Kepala bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pekanbaru, Hazli. “Kita masih nyewa sampai 2018,†sebutnya, Kamis (01/06/2017).
Hazli tidak begitu ingat rincian anggaran yang diperlukan untuk sewa kantor kelurahan yang baru. “Untuk penganggaran dari kecamatan masing-masing,†katanya.
Sehingga belum bisa dipastikan Pemko membangun kantor khusus milik pemerintah. Hal tersebut dikarenakan harus melihat ketersediaan anggaran.
Saat ini pihaknya sedang sibuk menyusun Peraturan Walikota (Perwako) terkait tapal batas 25 kelurahan baru tersebut. “Perwakonya sedang dibahas, dalam waktu dekat rampung,†sebutnya.
Sebagai informasi jumlah kelurahan di Pekanbaru sudah menjadi 83 kelurahan. Hal tersebut karena adanya 25 kelurahan yang baru dimekarkan.
Kantor kelurahan yang disewa atau kontrak memiliki kriteria. Seperti harus memiliki beberapa ruangan, ada Aliran listrik, kamar mandi, serta akses jalannya mulus. (bpc2)