BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Gubernur Arsyadjuliandi Rachman terus mengoleksi aneka penghargaan tingkat nasional, buah perbaikan kinerja dan tata kelola pemerintahan yang samakin membaik.
Kali ini Riau menjadi nomor dua terbaik se-Indonesia setelah DKI Jakarta, dalam pelayanan satu pintu dan penggunaan sistem IT yang diterapkan oleh Pemprov Riau.
Penghargaan diterima Pemprov Riau, sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Sangat Baik”, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Piagam Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta, Rabu (24/1/2018), dan diterima oleh Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.
“Alhamdulillah, kinerja DPMPTSP Provinsi Riau, menuai prestasi yang membanggakan dari Kemenpan-RB, tentunya penghargaan ini merupakan hasil kerja semua pihak dalam memberikan pelayanan nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Rabu (31/1/2018).
Lebih jauh dikatakan Gubri, Pemprov Riau akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan memebrikan kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, adanya sarana konsultasi dan pengaduan, dan inivasi.
“Jadi, kita telah menjalan program-program yang memudahkan masyarakat, tentunya dengan akuntabilitas, transparansi, berdayaguna, serta inovasi-inovasi lainnya,” ungkap Gubri.
Kepala DPM PTSP Provinsi Riau, Evarefita mengatakan, penghargaan tersebut atas penilaian evaluasi pelayanan yang diberikan Pemprov Riau kepada masyarakat terhadap role model sesuai dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 21 Tahun 2017.
Di dalam Keputusan Menpan itu indikatornya sudah jelas, tentang sarana prasarana layanan, kemampuan SDM, jarak tempuh masyarakat mendapatkan pelayanan, instrumen peraturan dan juga inovasi yang diterapkan DPM-PTSP Riau,” ujar Eva.
Dijelaskannya, yang terpenting dalam mendapat penghargaan itu, adalah tentang inovasi layanan. Dimana inovasi terbaru yang sudah diterapkan DPM-PTSP yaitu tanda tangan secara elektronik.
“Kemudian sistem manajemen kita juga sudah lengkap dan terintegrasi, sehingga pelayanan dengan menggunakan informasi teknologi sangat cepat memproses perizinan masyarakat,” jelasnya.
Untuk diketahui, penghargaan tersebut diberikan atas amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di mana Kemenpan-RB memiliki tugas melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan tujuan sebagai percontohan bagi unit penyelenggaraan publik dan instansi pemerintah lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Evaluasi dilakukan kepada 34 DPMPTSP Provinsi se-Indonesia, 72 Kabupaten/Kota, dan kementerian/lembaga dengan menggunakan Instrumen Indeks Pelayanan Publik yang didapat dari indikator hasil persilangan antara aspek, yang terdiri dari kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, SIPP, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi. Dengan prinsip keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdayaguna dan aksesibilitas. (rls)