BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Riau masuk dalam urutan ke 13 bahaya narkotika se Indonesia. Angka ini berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2016 lalu.Â
Kepala BNN Riau, Wahyu Hidayat mengklaim angka ini turun dari beberapa tahun sebelumnya. Dimana pada 2 tahun belakangan Riau masuk dalam daftar 10 besar bahaya narkotika se Indonesia.Â
Baca:Â HANI, BNN Lakukan Tes Urine Mendadak Untuk ASN di Pemprov Riau
Dia mengatakan, tahun 2014 lalu Riau masuk dalam peringkat ke 7 bahaya narkoba se Indonesia. Melihat angka itu, artinya ada keberhasilan yang dicapai dalam upaya penekanan penyalahgunaan narkotika.Â
“Ini berkat kerjasama peran aktif masyarakat juga. Karena partisipasinya tinggi angka bahaya narkotika ini berhasil ditekan,” katanya, Kamis (13/72017).Â
Wahyu Hidayat menyebut, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan dengan menggandeng semua pihak bahkan hingga lingkungan pemerintah terkecil setingkat desa. (bpc3)