BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rapat Tim Terpadu soal penertiban lahan sawit ilegal di Provinsi Riau berlengsung tertutup. Rapat ini digelar di lantai tiga kantor Gubernur Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Senin, 12 Agustus 2019.
Awalnya, rapat ini dinyatakan terbuka. Namun setelah Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau masuk ke ruangan, wartawan diminta untuk keluar karena rapat ini dinyatakan tertutup.Â
“Mohon maaf teman-teman wartawan rapatnya berlangsung tertutup. Dimohonkan untuk keluar ruangan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, Zainal kepada wartawan.Â
Saat itu sudah ada empat media yang berada di dalam untuk melakukan proses peliputan, sebab awalnya tidak ada informasi dari pihak manapun bahwa pertemuan ini dilangsungkan secara tertutup.
Lima media yang diminta untuk keluar ruangan, yakni Kompas, BertuahPos.com, Tribun Pekanbaru, GoRiau dan Green Radio. Setelah awak media diminta untuk keluar ruangan, juru foto dan dokumentasi dari Humas Pemprov Riau juga diminta untuk keluar dan tidak mendokumentasikan pertemuan itu.
“Mohon maaf ini arahan dari pimpinan yang meminta bahwa pertemuan ini dilangsungkan secara tertutup,” sambungnya.
Sesaat setelah acara berlangsung barulah terlihat petugas memasang plang informasi rapat tertutup di depan pintu masuk ruangan itu. Sejumlah awak media lainnya yang baru tiba juga tidak diperkenankan masuk, seperti Riau Pos dan riau24.com. Semua awak media akhirnya harus menunggu di luar ruangan hingga pertemuan ini selesai. (bpc3)Â