BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 28 gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia tim gabungan Yustisi yang terdiri dari Dinas Sosial, anggota Satpol PP, dan Polresta Pekanbaru, Rabu (16/04/2014).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Andri Sukarmen merinci, mereka terdiri dari 9 orang lansia, 16 anak punk dan tiga orang pedagang.
Untuk melakukan razia, tim terbagi dua. Tim pertama diturunkan melakukan razia di Jalan Durian, Simpang Mal SKA, Pasar Arengka, Jalan SM Amin, dan Lampu merah bandara simpang 3.
Sedangkan tim kedua menertibkan area Jalan Sudirman di depan Ramayana, Lampu merah Jalan Sisingamangaraja, Lampu merah Polsek Limapuluh, Lampu merah Jalan Gadjah Mada, Lampu merah Jalan Kapling dan Lampu merah Jalan Harapan Raya.
Adapun tim gabungan terdiri dari 40 personil Satpol PP, 10 anggota Polresta Pekanbaru dan 15 anggota Dinas Sosial. Untuk selanjutnya, gepeng yang dirazia akan didata ulang dan dilakukan pembinaan. Namun bisa saja pengemis maupun anak punk dippulangkan kembali ke tempat asal.
“Kita tetap akan lakukan pembinaan. Bagi pengemis ataupun anak punk yang berasal dari luar Pekanbaru setelah dibina akan dipulangkan ke kampung halamannya,” jelasnya.
Selama ini ada banyak keluhan dari masyarakat terkait para gepeng yang berkeliaran di Pekanbaru. Kondisi ini membuat keamanan dan juga ketertiban di Pekanbaru terganggu. “Selain itu dengan keberadaan para Gepeng ini tentu membuat keindahan kota juga terganggu, malu kita kalau ada para tamu yang datang,” imbuhnya. (riki)