BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU – Mantan karyawan PT Varia Intra Finance, Fahmi Wahidi, ST mengeluhkan sikap perusahaan yang enggan mengembalikan ijazahnya. Padahal dia sudah tidak lagi bekerja di perusahaan PT Varia Intra Finance, sejak akhir 2009 lalu.
“Sudah berulang kali saya minta ijazah itu dikembalikan, tapi perusahaan enggan mengembalikan. Mereka minta penyelesaian administrasi,” ujar Fahmi usai mendatangi PT Varia Intra Finance di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Senin (17/11/2014).
Ijazah itu ditahan perusahaan ketika dia pertama kali kerja pada tahun 2007. Penahanan ijazah merupakan syarat untuk bekerja. Dan hingga saat ini Fahmi masih mengantongi bukti penyerahan ijazah.
“Jika tidak ada niat baik perusahaan mengembalikan ijazah, saya akan lapor Disnaker dan polisi,” ancam Fahmi.
Fahmi menuturkan, aturan perusahaan yang bergerak di bidang pembiyaan itu, menahan semua ijazah karyawannya. Dalam perjanjiannya, Ijazah baru akan dikembalikan setelah berhenti jadi karyawan. “Tapi sampai sekarang perusahaan tak kunjung memberikan. Ini sangat tragis dalam kehidupan saya. Karena tak bisa lagi melamar kerja tempat lain,” imbuh alumnus Universitas Bung Hatta ini. (yogi)