BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hembusan kabar bahwa PT Riau Air Line (RAL) akan di bangkutkan kini dihembuskan kembali oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, M Yafis. Informasi itu dia kemukakan usai menghadiri rapat tindak
Lanjut evaluasi dan Persiapan APBD Provinsi Riau TA 2016, di lantai dasar Komplek Perkantoran Menara Lancang Kuning Pemprov Riau, Pada Rabu (23/12/2015).
“Pusat sudah menanyakan ada dua BUMD yang tidak jalan selama dua tahun ini, yaitu Riau Petrolium dan RAL. Jawaban kami, memang BUMD itu tidak jalan. Sesuai mekanismenya, kalau memang perusahaan itu bangkrut, ya, langsung dibangkrutkan saja,” katanya.
Pemerintah pusat mempertanyakan bahwa PT RAL sudah tidak memberikan kontribusi apapun terhadap pendapatan daerah. Hasil dialog yang berlangsung dalam telekonfrence itu, pemeritah pusat mengusulkan agar RAL ditutup saja.
“Kan ada penyelesaian mekanisme dengan undang-undang perseroannya. Kalau memang nanti hasil kesepakatannya lebih bagus dibangkrutkan apa boleh buat. Tapi itu bukan dalam mekanisme anggaran. Ada mekanisme lain,” katanya.
Namun yang menjadi pertanyaan bagaimana dengan hutang-hutang yang ditinggalkan perusahaan itu, sepanjang perjalanan maskapai plat merah itu beroperasi, banyak berhembus ke permukaan bahwa perusahaan penerbangan milik pemerintah Provinsi Riau belum melunasi gaji karyawannya. Selain itu, PT RAL juga menyisakan hutang ratusan miliar kepada pihak Bank Mualamat. Angka yang hampir sama juga didepositokan oleh sejumlah agen travel di Riau, dan hingga kini belum ada kejelasan pelunasannya.
Pada awal tahun 2015 lalu, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau Kepri melakukan penyitaan aset milik RAL berupa 4 buah Ruko di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Karena perusahaan itu tidak bisa melakukan pelunasan pajak. Penyegelan dan penyitaan yang dilakukan tersebut merupakan penegakan hukum di bidang perpajakan (penagihan aktif). Tahun 2014 lalu, DJP Riau Kepri telah melakukan tindakan penagihan pajak. Namun tidak bisa didiselesaikan oleh Perusahaan itu BUMD itukan tak jalan tidak perlu lagi dimasukan lagi dalam rencana keuangan daerah
“Kalau tak aktif kenapa dimasukkan. Ini cukup kuat buat kita untuk menutup. Kalau dikasih duit mereka tidak melakukan apa-apa, buat apa dikasih duit kan,” sambung Yafis. Jika perusahaan plat merah ini dinyatakan bangkrut, tentunya akan memicukan presiden (catatan buruk) dalam bagi Pemerintah Provinsi Riau yang tidak becus mengelola BUMD. (Melba)