BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aksi protes kembali terjadi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. Terbaru, mahasiswa memasang spanduk protes terhadap Rektor Ahmad Mujahidin terhadap pemilihan Ketua Dewan Eksekutif mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK).
Dari pantauan bertuahpos.com, tampak spanduk yang dibuat dengan cat pilox tersebut dipasang di atas teater Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau, Kamis 4 Juli 2019.
Tidak tanggung-tanggung, spanduk yang terpasang tidak hanya satu, tapi dua. Adapun bunyi tulisan spanduk tersebut ialah ‘Mahasiswa FDK Menolak Pemilihan DEMA FDK Secara Ad Hoc’ dan ‘Kembalikan Demokrasi Mahasiswa, Jangan Rusak Budaya FDK’.
“Spanduk terpasang karena mahasiswa FDK masih perduli terhadap Demokrasi di UIN ini,” ujar Gubernur FDK, Vizra Dwi Yanri.
Kepada bertuahpos.com, Vizra menjelaskan spanduk tersebut menegaskan bahwa kebijakan yang telah diputuskan oleh Rektor Ahmad Mujahidin sangat bertentangan dengan mahasiswa, terkhusus FDK. Dimana seharusnya pemilihan SEMA dan DEMA harus dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Selama ini FDK punya kebudayaan dalam memilih Ketua ormawa di lingkungan FDK, sesuai dengan SK Dirjen nomor 4961 tahun 2016, poin ke sepuluh tentang tata cara pemilihan Ketua Dema dilaksanakan melalui Perwakilan mahasiswa tiap-tiap jurusan dalam forum musyawarah, jadi pemilihan sudah sangat jelas ditetapkan dengan SK tersebut,” jelas Vizra.
Sementara Bupati Bimbingan Konseling Islam (BKI) Jumaldi, menilai spanduk yang dipajang di FDK tersebut merupakan aspirasi mahasiswa FDK. Dimana mahasiswa tidak ingin budaya di lingkungan FDK dirusak.
“Pemimpin mahasiswa harus dipilih oleh mahasiswa, untuk mahasiswa, bukan di pilih oleh pimpinan-pimpinan fakultas maupun tingkat universitas,” tegasnya.
Sementara menanggapi aksi protes mahasiswa terutama tentang demokrasi, beberapa waktu lalu Rektor Ahmad Mujahidin mengatakan dirinya telah membuat aturan sesuai peraturan yang berlaku.
“Rektor fokus ke aspek legalitas. Sebagai perguruan tinggi negeri, Rektor bergerak berdasarkan data dan regulasi pemerintah,” imbuhnya. (bpc9)