BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Tim Pemburu Pembakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) Polres Inhil mengamankan empat tersangka Karhutla, Selasa (16/9/2014) kemarin, sekitar pukul 15.00 Wib.
Menurut keterangan yang diperoleh bertuahpos.com dari Kapolres Inhil AKBP Suwoyo melalui Kasat Reskrim Ade Zamrah Rabu (17/9/2014). Sebelumnya para tersangka ini sudah diperingatkan oleh warga setempat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, namun mereka tetap beraktifitas dan tidak mengindahkan peringatan warga setempat.
“Mendapatkan info tersebut (Karhutla), Kanitres Polsek Kemuning bersama dengan 7 anggota unit Opsnal Polres Inhil yang ditugaskan memburu pelaku Karhutla datang ke lokasi dan menemukan 4 orang yang sedang melakukan pembakaran lahan,” paparnya
Adapun empat tersangka yang diamankan tersebut, yakni Rudi Panjaitan alias Rudi (30), petani, Blok Tindih Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning, Benget Manungkalit alias Kalit (39), warga RT 2 Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning, Mitron Nababan alias Nababan (44), warga Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning dan Lambok Lubis alias Lubis (31) warga Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning.
“Barang bukti yang diamankan bersama 4 tersangka yaitu 1 buah mancis, 1 unit mesin kompresor beserta selang dan 2 buah jerigen, para tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Inhil,” sebut Ade.
Ditambahkan, berdasarkan pengakuan para tersangka, lahan yang mereka bakar tersebut milik tersangka Rudi, sedangkan para tersangka lainnya mereka hanya bekerja saja dengan imbalan setelah lahan bersih akan dibagi-bagi. Adapun luas lahan yang dibakar sekitar 12 hektar.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Apalagi, saat ini kawasan Riau, khususnya Inhil mulai diselimuti kabut asap,” imbaunya.(ezy)