BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejumlah PNS di lingkungan Pemprov Riau diperlakukan seperti siswa SMA yang bandel. Mereka dihukum dijemur di halaman kantor Gubernur Riau. Hukuman itu diberikan oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
Diketahui pada pegawai ini terdiri dari PNS dan THL. Mereka dihukum seperti siswa karena telambat apel pagi, Selasa, 18 Desember 2019.
“Saya pagi tadi mengambil apel pagi dan saya sudah lapor ke Pak Gubernur, saya ingin lihat tingkat kehadiran, ternyata tidak seperti hari biasa karena banyak yang tidak hadir,” kata Edy Natar.
Edy menduga, pegawai yang enggan ikut apel ini lantaran takut adanya tes urine dadakan. “Saya minta yang belum hadir nanti sore sebelum pulang, hadirkan lagi. Kalau tidak juga kita apelkan lagi malam nanti,” tegasnya.
Selanjutnya, untuk THL, yang mana menggunakan sistem kontrak. Wagubri meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk yang masih ingin memperpanjang masa kerja pada bulan Desember ini diikuti dengan lampiran komitmen yang berisikan siap bertugas dengan baik. Jika tidak setuju dengan kontrak itu, dipersilahkan mundur. (bpc3)