BERTUAHPOS.COM (BPC), PAYAKUMBUH – BNN Kota Payakumbuh, dibantu tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Propinsi Sumatera Barat, menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PU Kota Payakumbuh, BJ (35), karena menyimpan narkoba jenis shabu dan Ganja.Â
BJ diamankan dikos tempat tinggalnya Kamis (9/11/2017) sekitar Pukul 16.00 Wib dikelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, saat hendak nyabu.
Penangkapan pria tiga anak yang berasal dari Kota Padangpanjang, dipimpin lansung Kepala BNN Kota Payakumbuh, AKBP Firdaus ZN yang di back up tim opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh, berlansung tanpa perlawanan dari BJ.Â
Ditangan BJ, tim BNNK dan Satresnarkoba Polres Payakumbuh menemukan barang bukti 1 paket kecil ganja kering, sabu-sabu sisa pakai, alat hisap serta puluhan plastik yang diduga bekas bungkus sabu-sabu.
†Tersangka yang berprofesi sebagai PNS telah menjadi target kita. Ia kita bekuk di rumah kostnya dengan sejumlah barang bukti. Untuk pemeriksaan lanjutan, ia kita amankan ke Kantor BNNK di kawasan Bukik Sikumpa Kelurahan Sawah Padang Kecamatan Payakumbuh Selatan,†jelas AKBP. Firdaus ZN, kepada awak media.
Kepada penyidik BNNK, tersangka BJ mengakui kerap mengkonsumsi narkoba jenis shabu dan Ganja kering. Dia juga bernyanyi jika dirinya memperoleh narkoba dari salah seorang pengedar di Payakumbuh.Â
“Saya memang mengkonsumsi narkoba pak, dan saya beli dari seseorang di Payakumbuh. Saya tinggal kos disini karena bekerja di Payakumbuh, sedangkan anak dan isteri saya di Padangpanjang,” aku pria tiga anak itu kepada penyidik BNNK Payakumbuh sebelum dibawa ke BNNP Padang. (bpc15)