BERTUAHPOS.COM, BUKITTINGGI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 tinggal menghitung hari. Reputasi penyelenggara Pilkada, KPU dan Panwaslu dipertaruhkan. Bila Pilkada berlansung aman, damai dan sukses maka KPU bakal dipuji berhasil dalam menyelenggarakan Pilkada serentak dengan segala problematikanya.
Namun, bila ternyata Pilkada kacau, terjadi gesekan dan pertikaian antar pendukung dimasyarakat baik selama proses pelaksanaan menjelang hari pencoblosan maupun pasca pemilihan, maka KPU dan Panwaslu harus bertanggungjawab.
“Reputasi KPU dan Panwas dipertaruhkan dalam mensukseskan pilkada. Kami ingin pemilu kada Bukittinggi jadi terbaik. Sebelum terjadi benturan dan geseka dimasyarakat maka panwas dan KPU harus melaksanakan proses pilkada sesuai aturan yang berlaku,” sebut Anggota DPRD Bukittinggi Uneva Harianto, saat melakukan rapar dengar pendapat antara DPRD dengan KPU dan Panwaslu di ruang Paripurna DPRD Bukittinggi Rabu (25/11/2015).
Pada kesempatan itu DPRD mempertanyakan berbagai persoalan menyangkut pelaksanaan Pilkada di Bukittinggi. Mulai dari proses penetapan DPT sampai kepada pemasangan APK yang tidak rapi atau rusak.
Rapat yang dipimpin lansung Ketua DPRD Bukittinggi Beni Yusrial, dan Wakil Ketua Yontrimansyah, serta belasan Anggota DPRD lintas Komisi, lansung dihadiri Ketua KPU Lemmasrizal didampingi Komisioner Beny Azis, dan Ketua Panwaslu Eri Vatria serta staf lainnya.  Â
Wakil Ketua DPRD Yontrimansyah, mengingatkan kepada Panwaslu untuk berhati-hati dalam bertindak. Mengingat beberapa waktu lalu ada salah seorang komisoner Panwaslu seorang diri menghadang salah seorang Kandidat di tengah jalan saat hendak menuju lokasi Kampanye.
“Panwas harus bertindak hati-hati jangan sampai melakukan eksekusi ditempat bila akan membahayakan diri sendiri. Penegakan aturan iya, tetapi proses dalam penegakan aturan juga mengutamakan etika. Menghadang kandidat di tengah jalan, apakah itu pantas dan sesuai etika, kalau memang dilihat ada pelanggaran silakan dicatat dan diambil buktinya kemudian diproses sesuai prosedur yang ada,” jelasnya meminta Panwaslu tetap mengedepankan aturan yang beretika dalam penindakan pelanggaran. (khatik)