BERTUAHPOS.COM, SIAK– Dalam menjaga kebersihan lingkungan serta terbebas dari asap rokok, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siak telah lama menyiapkan tempat khusus penitipan rokok bagi pengunjung yang datang.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Siak, Hj Ulfah Hanum SKM MKL kepada bertuahpos.com, Jum’at (26/12/2014) mengatakan, hal itu dilakukan managemen RSUD Siak agar lingkungan RSUD terbebas dari asap rokok dan pasien serta pengunjung bisa menghirup udara segar dan bersih.
“Bukan cuma penitipan helm aja yang ada, tapi RSUD ini juga telah menyiapkan penitipan rokok,” katanya.
Peraturan itu lanjut Ulfa, mengacu pada UU No 44 Tahun 2009 pasal 29 ayat 1 tentang rumah sakit kawasan tanpa asap rokok. Sehingga, setiap pengunjung bisa menitipkan rokok di pos satpam yang telah disediakan pihal rumah sakit didepan pintu masuk.
“Kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien dan pengunjung lainnya, makanya kita terapkan sistem itu. Penitipan rokok ini juga merupakan yang pertama di rumah sakit yang ada di Indonesia,” tandasnya. (Syawal)