BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Permasalahan ruko 70 pintu di Jalan Puyuh, Pekanbaru dan bangunan lain yang melanggar izin menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dari pemerintah.
Pengamat Hukum Unri Mexsasai Indra, Rabu (02/07/2014) kemarin menjelaskan menjelaskan bahwa peraturan dan pengawasan saat ini dari pemerintah dinilai lemah. Terbukti dari banyaknya bangunan yang tak berijin tapi sudah berdiri. Bahkan tidak sedikit juga yang menyalahi aturan perda Pekanbaru.
“Inikan lucu. Bangunan sudah berdiri tapi ijin tak ada, seharusnya harus ada pengawasan dari pemerintah melalui dinas terkait. Harus ada prosedur yang harus diikuti. Penyelesaian terlebih dahulu adalah mengurus administrasi, baru nanti dia bisa mendapatkan ijin mendirikan bangunan,” ujar Indra.
Ia melanjutkan, pemko harus tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki ijin dan menyalahi aturan.”Jangan sampai ada pembiaran dan permainan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Apalagi beredar rumor di masyarakat tentang dugaan keterlibatan oknum PNS dalam suatu proyek ijin dan pembangunan tak berijin di Kota Pekanbaru.
Mexsasai Indra juga berpendapat hal tersebut terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak internal dan ekstrenal dari instansi terkait. “Itu memang pengawasan dari internal dan ekstrernal saja yang kurang. Kalau pengawasan lancar, pasti hal itu tidak terjadi dan akan bisa dikurangi,” ujarnya.