BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga Kamis (30/10/2014) rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pagi Arengka belum ada kejelasan. Saat ditanya mengenai hal ini, kepada Dinas Pasar (Dispas) Kota Pekanbaru, Sadri, mengatakan jika pihaknya tak berwenang menyatakan jadi atau tidaknya penggusuran PKL.
“Dispas hanya koordinasi saja, kami tak berhak menentukan, semua tergantung kepada pimpinan,” ujar Sadri ketika ditemui di Kantor Walikota, Kamis (30/10/2014).
Baginya penertiban PKL yang memakai Daerah Milik Jalan (DMJ) bukan perkara gampang. Mesti ada hal-hal yang memang harus direncanakan dengan matang. “Kapan akan dilakukan penertiban semua tergantung pimpinan kita. Kita (Dispas, red) tak bisa menentukan kapannya,” katanya.
Disinggung mengenai pelimpahan dari dinas pasar ke tim yustisi sendiri, Sadri mengatakan itu sudah dilakukan sejak lama. “Kita sudah berbicara dengan tim yustisi juga dengan pimpinan mengenai hal ini. Kita lihat saja lagi nanti,” terangnya. (riki)