BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Hasil rekap realisasi pajak tahun 2015 lalu, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Perwakilan Riau dan Kepulauan Riau memperkirakan tidak kurang dari Rp 1 triliun lebih dana pajak yang tidak terpungut dari pengunggak pajak.
Kepala DJP Kantor Perwakilan Riau Kepri, Jatnika mengatakan, estimasi angka lebih Rp 1 triliun itu dari beragam sektor usaha yang melakukan tunggakan pajak, sepanjang tahun pembinaan 2015 lalu.
“Angka pastinya saya kurang tahu. Tapi yang pasti lebih 1 triliun, pokoknya banyaklah. Angka pastinya ada di kantor. 1 triliun lebih itu semuanya penunggak pajak. Besar memang angkanya,” ujarnya.
Meski dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan, tingkat kesadaran masyarakat dan perusahaan untuk membayar pajak mulai membaik, dia menyebutkan bahwa DJP tidak henti menghimbau agar wajib bajak taat bayar pajak.
“Pokoknya bayar saja pajak dengan benar. Sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Sebab tahun ini, langkah kita untuk mengejar target pajak, walau bagaimanapun harus tercapai. Sementara kita lihat sektor penunggak pajak, berpotensi besar jika betul-betul dikejar,” katanya.
( Baca:Perusahaan Penunggak Pajak di Riau Siap-siap Terjerat Hukum)
Jatnika menyebutkan dalam rapat pimpinan DJP di Jakarta beberapa waktu lalu, pihak DJP Riau dan Kepri sudah memperoleh data-data terkait soal penunggak pajak. Berangkat dari itu, kata dia, pihak DJP akan melakukan penertiban sektor pajak tersebut. Pihaknya juga sudah menerima data itu dari berbagai sumber.
Setelah masalah lemahnya pertumbuhan ekonomi Riau tahun 2015 sebabkan target pajak di Riau dan Kepulauan Riau gagal tercapai, DJP memang melakukan kenaikan target pendapatan pajak untuk tahun 2016. Jatnika mengatakan, jika dipresentasekan dari target tahun sebelumnya, ada kenaikan sebesar 38 persen. “Kita juga tak tau, bagaimana ekonomi Riau kedepannya. Kalau inflasi Riau 5 persen mungkin, mungkin pertumbuhan alami kita masih 10 sampai 11 persen,” ujarnya.
Menurut Jatnika, kebijakan yang harus didorong, yakni para pemilik data perpajakan dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) dan asosiasi untuk memberikan data wajib pajak. Terutama bentuk kerjasama dengan pihak asosiasi pengusaha di Riau. Pihak DJP Riau Kepri menganggap bahwa keterlibatan asosiasi tersebut akan sangat membantu pencapaian target penerimaan pajak untuk tahun ini.
“Kami juga minta bantuannya, untuk data pajak juga disampaikan ke kita. Dengan demikian kita bisa melakukan pengejaran kepada sektor-sektor usaha yang masih membandel untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Sebab tahun ini adalah tahun penegakan hukum,” sambungnya.
DJP Kantor Perwakilan Riau dan Kepulauan Riau akhirnya gagal mengejar target pendapatan pajak yang sudah ditetapkan pusat. Target tersebut sebesar Rp 25,18 triliun dan hanya terealisasi sebesar Rp 19,2 triliun.
Jatnika mengakui bahwa memang ada beberaa faktor penyebab yang membuat pihak DJP Riau kesulitan mengejar target itu. Diantaranya, kata Jatnika, adalah kenaikan target pendapatan pajak oleh pusat hampir 50 persen. Selain itu pertumbuhan ekonomi Riau tahun buku 2015 hanya 1 ersen lebih.
Penulis: Melba