BERTUAHPOS.COM (BPC) PEKANBARU – Pengadilan Agama selama ini bagi sebagaian orang merupakan tempat untuk menyelesaikan perkara perceraian. Namun nyatanya tidak demikian, pengadilan Agama sendiri bisa menjadi penyelesaian perkara ekonomi syariah atau harta benda sesuai dengan penegakan hukum syariat Islam.
Menurut data dari Pengadilan Agama Pekanbaru, Perkara berkaitan dengan Ekonomi syariah di Tahun 2015 tergolong sedikit. Tercatat ada sekitar 24 penyelesaian eksekusi yang di lakukan pihak Pengadilan Agama.
Wakil Kepaniteraan Pengadilan Agama Pekanbaru Asril mengatakan dari 24 permohonan eksekusi yang masuk, 12 diantaranya terjadi pada bank syariah di Pekanbaru dengan jenis perkara kredit macet.
“Di 2015 ada sekitar 12 perkara dari 4 bank syariah di Pekanbaru yang mengajukan perkara kredit macet pada nasabah,” Selasa (23/2/2015).
“Eksekusi sendiri dapat dilakukan tanpa melalui proses persidangan, apa bila pihak pelapor telah memiliki berkas penggugat seperti bukti tanggungan atau sertifikat hak tanggungan,†tambahnya.
Asril menerangkan, alasan dari perkara yang di ajukan pihak bank syariah kepada nasabah biasanya serupa yaitu nasabah tidak beretikat baik dalam menyelesaikan atau melunasi kredit. Selanjutnya, pihak bank berhak mengajukan perkara, ke pengadialan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Jika bank syariah mengajukan berkas ke pengadilan agama, kemudian prosesnya Pengadilan agama akan memberikan surat panggilan atau teguran kepada nasabah, proses ini biasa disebut Aanmaning (teguran)
Jika setelah pelayangan surat sita dari pengadilan agama, pihak nasabah tidak juga hadir ke Pengadilan Agama. Dalam jangka waktu 8 hari kerja pengadilan berhak melakukan proses sita untuk harta benda dan pelelangan untuk harta yang sifatnya tidak dapat dipindahkan atau bangunan.
Berdasarkan data yang diterima, perkara kredit macet atau hak tanggungan untuk tahun 2015 terjadi pada empat bank syariah, berikut datanya
1. Bank Mega 4 eksekusi kredit macet.
2. Bank Muamalat 3 eksekusi kredit macet.
3. Bank BRI Syariah 2 eksekusi kredit macet.
4. Bank BNI Syariah 3 eksekusi kredit macet.
Penulis: Nova