BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Nasib pedagang di Pasar Cik Puan masih terkatung-katung. Hingga kini antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemko Pekanbaru yang sempat tarik ulur status lahan belum juga mendapatkan kata sepakat.
baca: Belum Ada Angin Segar Pembangunan Pasar Cik Puan
Kondisi ini disayangkan banyak pihak. Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pekanbaru, Zaidir Albaiza kepada kru bertuahpos.com. “Pasar Cik Puan yang tarik ulur, kita sesalkan sekali,” sebutnya, Minggu (04/09/2016).
baca: Nasib Pasar Cik Puan Menanti Kelurahan Hati Pemprov Riau
Zaidir meminta agar Pasar Cik Puan benar-benar bisa dilanjutkan pembangunannya kembali. Sebab tidak sedikit dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun pondasi yang telah menganggur di sana. “Ini kelalaian pemerintah sudah dibangun sejak zaman Walikota Herman Abdullah dengan dana Rp 22 miliar, itu uang rakyat semua,” katanya.
baca: Bangunan Pasar Cik Puan Jadi Sarang Maksiat, MUI: Bongkar Saja!
Menurut Zaidir antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru selayaknya mengambil sikap. Maksudnya mesti mengedepankan nasib para pedagang yang masih berjualan di tempat-tempat penampungan. “Jangan fikirkan aset siapa. Kalau pemerintah kota serius harus jemput bola ke provinsi. Jangan ada menunggu, harus ada reaksi. Kasihan pedagang bertahun-tahun di penampungan sebentar-bentar terbakar. Tidak ada perubahan,” katanya.
Memang Pasar Cik Puan telah beberapa kali terbakar. Terakhir pada Juli 2015 api menjalar dengan cepat dan membesar di pasar yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai ini. Kejadian serupa terjadi pada tahun 2011, 2012, dan 2013 berturut-turut. Namun pembangunan Pasar Cik Puan yang menelan anggaran Rp 22 miliar tak jua rampung.
baca: Potret Buram Pasar Cik Puan, dari Bra, Celana Dalam Hingga Lem Cap Kambing
Untuk itu Zaidir menyarankan agar Walikota Pekanbaru, Firdaus MT beserta jajarannya mengambil sikap. “Saran kita pemko melanjutkan pembangunan yang terbengkalai, lanjutkan. Jangan investor-investor. Kan masih layak dilanjutkan. Jangan dibiarkan terlalu lama pedagang di penampungan. Apalagi sampai lapuk pondasi pasar,” sebutnya.
Pemprov Riau bersama Pemko Pekanbaru sebenarnya telah membentuk tim bersama untuk menuntaskan polemik status lahan yang berada di Pasar Cik Puan tersebut. Sebelumnya Pemprov dan Pemko saling klaim lahan, sehingga membuat pembangunan pasar dengan konsep modern di lokasi tersebut terpaksa dihentikan.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT sempat menyatakan bahkan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman secara lisan sudah menyetujui lahan tersebut dikelola Pemko. Direncanakan pembangunan pasar Cik Puan akan dilimpahkan ke pihak ketika menimbang terbatasnya APBD Pekanbaru akibat rasionalisasi.
Penulis: Riki