Â
BERTUAHPOS.COM, SIAK – Permasalahan konflik lahan antara PT Arara Abadi sejak beroperasi tahun 2004 di desa Minas Asal dan desa Minas Barat di Kecamatan Minas tidak kunjung selesai.
Â
Fauzi Azni Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, mengaku permasalahan ini sebelum sudah pernah diatasi oleh tim terpadu sejak zaman bupati Arwin dengan SK Bupati No 163.
Â
“Dari permasalahan ini, obatnya tidak manjur, sehingga masalahnya timbul lagi sekarang,” ujarnya ketika memberikan arahan saat hearing antara masyarakat minas dengan PT Arara Abadi dan DPRD Siak, Selasa (3/1/2015).
Â
Fazi pun meminta kepada dua belah pihak yang berseteru untuk sementara ini agar tidak melakukan tindakan apa-di areal tersebut. Setidaknya sampai tim terpadu melakukan inventarisir batas lahan.
Â
“Kami akan memperbaharui tim ini, dalam waktu satu minggu kabag Pertanahan memperbaiki tim terpadu, yang anbggotanya tim eksekutif, perusahaan, pihak kecamatan dan pihak desa,” tandasnya. (syawal)