BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Dalam mempercepat pembangunan daerah kabupaten Siak, Pemkab Siak bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri mengadakan Sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Siak.
Hal ini dilakukan agar penyerapan anggaran dapat berjalan dengan optimal. Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Siak, Syamsuar, didampingi Wakil Bupati Alfedri, kepala Kejaksaan Negeri Siak beserta staf dan turut hadir Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sekabupaten Siak serta camat.
Dengan adanya TP4D ini diharapkannya dapat terus mengembangkan pembangunan dan dapat mempercepat program-program yang sudah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Siak.
”Kalau nanti kita lambat, program kita lambat, ini juga harus kita pertimbangkan, dari satu sisinya. Makanya tahun ini saya minta kepada satuan kerja kita, bila mana ada yang mau ditanyakan mengenai hal ini silahkan, supaya nantinya tidak ada keragu-raguan lagi dalam menjalankan program,”tegasnya lagi.
Sementara itu, Kejari Siak Zondri saat sosialisasi menjelaskan, salah tujuan TP4D adalah untuk menghilangkan keragu-raguan dikalangan penyelenggaran pemerintah, sehingga terwujud program untuk kepentingan rakyat.
” Agar Terserap anggaran secara optimal,”katanya.
Usai sosialisasi, Bupati Syamsuar tidak mau lagi ada persoalan melambat-lambatkan tugas dan jangan sampai ada keraguan dalam pembangunan.
” Seperti yang disampaikan Pak Kejari, penyerapan anggaran cepat, kegiatan program juga harus cepat dijalankan,”tegas Syamsuar.
Untuk penyerapan anggaran Kabupaten Siak, dengan adanya TP4D, diharapkan lebih meningkat lagi. Sementara itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Nota kesepahaman pelaksanaan TP4D dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Siak oleh Bupati Syamsuar dan kejari Siak Zondri.
TP4D adalah salah sebuah langkah untuk memajukan daerah, yang termasuk juga untuk percepatan pembangunan daerah. Selain itu tujuan dari penandatanganan Mou dengan kejaksaan adalah untuk saling menunjang kedua belah pihak agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi.
Sosialisasi dan penandatangan Nota, Kamis (3/3/16) kemarin di ruang Indra Pahlawan Room.
Penulis : Ely