BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2015 diperkirakan bertambah. Pasalnya hingga penghujung tahun pengadaan pasar murah yang rutin dilakukan Pemko tidak dilaksanakan.
Menanggapi hal itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT kepada kru bertuahpos.com menjawab singkat, “Sedikit (Silpa).”
Seperti diketahui APBD-P Pekanbaru 2015 telah disahkan sebesar Rp 3,115 triliun, berkurang Rp 208,6 miliar dari APBD murni 2015 Rp 3,324 triliun lebih. Dan saat ini terus digesa penyerapan anggarannya.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT memastikan pasar murah tidak akan dilakukan pada tahun 2015 ini. Sebab hingga saat ini pihaknya belum mendapat titik temu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai pengadaan pasar murah wajib lelang.
Berdasarkan hasil tim auditor BPK mengharuskan Pemko melelang pasar murah. Sedangkan selama ini Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru sudah membuat program 20 kali pasar murah dengan sistem beli sesuai kebutuhan.
Sebab itu mengingat waktu yang tidak memungkinkan, maka pasar murah Pekanbaru 2015 ditiadakan. “Sama sekali tidak ada lagi (pasar murah 2015),” katanya.
Pertimbangannya jika mengikuti arahan BPK untuk lelang Pemko bakal kewalahan. Sebab pengadaan pasar murah disesuaikan dengan kebutuhan dan momen. “Lagi pula kita tidak punya gudang. Dan kebutuhan kita bukan diawal tahun, tetapi temporer dengan subtansi untuk pengendalian inflasi harga sembako,” katanya.
Namun pihaknya tetap menganggarkan pasar murah untuk tahun 2016. “Intinya menyamakan persepsi. Karena sebelumnya auditor menilai kita terkesan memecah-mecah (paket pasar murah) untuk menghindar lelang. Bukan begitu, tetapi dipecah sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.
Sebelumnya Kepala Disperindag Pekanbaru, Azwan melalui Kabid Perdagangan, Mas Irba H Sulaiman menyebutkan selama 2015 baru tiga kali dilaksanakan pasar murah. Di mana tiap sekali paket pasar murah yang disubsidi senilai Rp 50juta harus dilelang. “Terpaksa dihentikan karena persepsi kita yang berbeda dengan BPK,” kata Irba.
Sebagai informasi tiap tahunnya Disperindag menggelar 20 kali operasi pasar murah dengan anggaran Rp 1 miliar. 12 kali diperuntukkan untuk tiap kecamatan, sedangkan sisanya cadangan untuk hari-hari besar seperti hari jadi Pekanbaru, lebaran dan kondisi tertentu.
Tiap kali operasi pasar Disperindag menyiapkan 1000 paket sembako. Satu paketnya pemerintah kota Pekanbaru mensubsidi senilai Rp 50 ribu. Untuk satu paket sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, susu kaleng, sarden, dan gula pasir. (Riki)