BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dalam waktu dekat ini, Pansus monitoring lahan dan evaluasi perizinan lahan DPRD Riau akan mendatangi Kementerian Kehutanan. Namun, agenda apa saja yang akan dibahas?
Berdasarkan keterangan ketua Pansus monitoring lahan dan evaluasi perizinan lahan DPRD Riau Suhardiman Amby, Kamis (22/10/2015) menjelaskan, pertemuan dengan pihak Kementerian Kehutanan adalah untuk membahas hasil temuan pansus mengenai perusahaan yang penyebab asap di Riau.
“Kita mau sampaikan langsung kepada presiden melalui kementerian kehutanan, pertama kita akan ke kementerian kehutanan dulu menyampai temuan pansus. Nanti dalam pertemuan tersebut meminta untuk dihadiri presiden langsung,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, untuk ijin perkebunan, kehutanan memang dikeluarkan langsung di Jakarta dan mereka juga berhak mencabut ijin tersebut. Selain itu, perusahaan yang menbuat malapetaka di Riau karena menimbulkan asap semuanya harus dicabut.
“Kecuali ijin pabrik, ijin itu dikeluarkan oleh Bupati, kita juga minta kepada Mendagri untuk mengintruksikan kepada kepala daerah untuk mencabut ijin perusahaan yang mengakibatkan karhutla di Riau,” katanya lagi.
Perlu diketahui, pansus tersebut telah merekomendasikan pembekuan untuk 86 Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) di Provinsi Riau dari total 236 PKS yang ada di Riau. Dari 86 perusahaan tersebut, ada beberapa tingkatan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.
Untuk tingkatan pertama harus dieksekusi untuk pencabutan ijinnya. Tingkatan kedua diberi pembinaan, tingkatan ketiga berupa sanksi denda dan tingkatan terakhir adalah sanksi pidana.
“Dari 236 PKS 86 diantaranya tidak mempunyai kebun sawit. Padahal minimal dalam peraturan menteri pertanian harus memasok sebanyak 20 persen hasil panen dari kebun sendiri,” jelas Suhardiman.
Pihaknya juga akan melaporkan persoalan mulai dari temuan lapangan, lingkungan, sampai kepada perambahan kawasan hutan. “Kita akan bicarakan semuanya, jadi semuanya nyambung. Kita juga nunggu jadwal dari kementerian, jika sudah oke maka kita akan berangkat,” tutupnya. (iqbal)