BERTUAHPOS.COM (BPC), KATEMAN – Belakangan pemerintah terus menggencarkan anti pungli, salah satunya dengan membentuk satgas anti pungli. Gerakan anti pungli digencarkan di semua instansi, salah satunya di Dunia Pendidikan. Bahkan sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang melarang pemungutan di dunia pendidikan terutama di sekolah.
Namun semua ini nampaknya tidak menjadi acuan bagi semua orang. Salah satunya seperti yang terjadi di SMAN 1 Kateman Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir, yang mana ada oknum-oknum yang terindetifikasi terlibat pemungutan liar kepada para siswa-siswinya.
Hal ini dibenarkan oleh beberapa siswa SMAN 1 Kateman yang mengaku telah dimintai biaya tambahan untuk mengurus masuk ke perguruan tinggi. Seperti diantaranya Rp200 ribu perorang untuk pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), yang katanya ialah untuk biaya internet dan keperluan lainnya. Tidak hanya itu, ada lagi proses pungutan liar sebesar Rp100 ribu perorang untuk pendaftaran Beasiswa Biaya Pedidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (BIDIK MISI). Seperti yang diketahui, untuk pendafataran SNMPTN dan juga BIDIK MISI, pemerintah sudah menggratiskan seluruh pendaftarannya.
Berdasarkan pantauan kru Bertuahpos.com, adapun dua oknum SMAN 1 Kateman yang teridentifikasi terlibat pungli ialah berinisial “Z” dan “S”. Yang mana kedua oknum tersebut merupakan guru honorer SMAN 1 Kateman. Sampai berita ini terbit, belum ada pihak Sekolah SMAN 1 Kateman yang mau memberikan konfirmasi.
Penulis: Teguh Asrin