BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jajaran kepolisian daerah Riau hingga kini belum mendapat catatan, terkait adanya narkotika golongan 1 jenis flakka masuk dalam wilayah hukum Riau.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tejo Rabu (31/5/2017).
“Sejauh ini belum ada menemukan narkotika jenis flakka di Riau,” sebut Kabid Humas.
Flakka termasuk narkotika golongan 1 yang tercatat dalam jenis paling berbahaya. Sebab pengguna dalam hal ini akan merasakan efek yang sangat luar biasa dan kekuatan super akan mereka dapatkan.Â
Baca:Â BNNP Riau Lakukan Pemusnahan, Tidak Ada Narkoba “Zombie” Flakka
Narkoba flakka ini bentuknya seperti potongan kristal putih seukuran kerikil. Namun siapa sangka jika benda itu ternyata memiliki efek yang luar biasa. Bahkan beberapa orang menyebut bagi yang mengkonsumsi bak Zombie.
Dalam hal ini, aparat kepolisian meminta, jika ada informasi terkait narkotika, tidak hanya jenis flakka namun jenis lainnya agar bisa melaporkan ke aparat yang berwajib. (Bpc8)