BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dalam rangka mengantisipasi prodak pangan yang tidak memenuhi ketentuan di dunia perdagangan. Bahwa sampai saat ini, masih beredarnya mie instan korea yang mengandung fragmen DNA Babi.Â
Untuk itu, dalam menindak lanjuti hal demikian, hari ini Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Pekanbaru, dan jajaran oknum Disperindag dan satgas Pangan Polresta Pekanbaru. Akan menelusuri beberapa supermaket dan minimarket yang berada di wilayah Pekanbaru.
Mengenai hal ini sangatlah penting, BPOM juga mengimbau masyarakat Pekanbaru, untuk tidak mengkonsumsi makanan yang berlabel seperti Samyang Mie Instan U-dong, Nongshim Mie instan (shin ramyun black), Samyang mie instan rasa Kimchi, Ottogi mie instan Yeul Ramen.
Hal ini disampaikan Adrizal, selaku Kepala besar BPOM Pekanbaru, saat dijumpai bertuahpos.com.
Baca:Â Jika Tak Tercantum Izin BPOM Samyang Bisa Ditarik Peredarannya
“Iya kita sudah mengetahui, untuk itu siang nanti kita akan langsung ke lapangan, pagi ini kita adakan rapat mendadak mengenai penindak lajutan mangenai mie instan korea yang mengandung fragmen DNA Babi,” ujar Adrizal, kepada bertuahpos.com, Minggu (18/6/2017).
Mengenai produk ini sudah beredar cukup luas, seluruh masyarakat diikutsertakan melakukan pantauan langsung atau menegur pedagang yang melanggar di wilayah kerja dan perdagangan. (bpc11)