BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Gangguan Jaringan atas prosedur perekaman yang notabene dilakukan dengan sistem online, mengakibatkan kehilangan data masyarakat.
Â
Hal ini membuat masyarakat mengeluhkan cara kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil, tidak tanggung – tanggung, masayarakat langsung menyampai kan keluh kesah yang dirasakan kepada Muammar selaku Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil.
Â
Terkait hal ini, Muamar mengatakan pihaknya akan melakukan hearing bersama Disdukcapil dalam waktu dekat guna mengevaluasi sistem administrasi mereka.
Â
“Kita perlu melakukan Evaluasi untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan atas keluhan masyarakat,” katanya kepada awak media. Ahad (13/8/2017)
Â
Muammar menambahkan, Sebelumnya Pihak Komisi I telah melakukan sidak  beberapa waktu lalu, sacara langsung Muammar telah melihat kekurangan Disdukcapil.
Â
“Seperti yan kita lihat, memang banyak hal yang perlu diperhatikan, seperti diantaranya minimnya ketersediaan alat perekaman serta kurangnya tenaga operator pelayanan yang mana operator pelayanan KK hanya ada empat, begitu pula operator perekaman e-KTP yang hanya ada dua,” terangnya.
Â
Terakhir, Muammar menambahkan, keadaan seperti minimnya tenaga tentunya tidak akan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Belum lagi ke adaan ruangan kantor yang sempit.
Â
“Hal seperti ini tentu tidak memberikan kenyamanan kepada masyarakat karena harus berdesak-desakan ketika antre di ruangan yang sempit. Kinerja Operator sudah pastinya terganggu, untuk itulah perlu adanya evaluasi,” tutupnya (Bpc14)