BERTUAHPOS.COM (BPC), BATUSANGKAR– Lapisan masyarakat diminta untuk mengawasi kinerja Tim Panitia Khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)tentang pembahasan permasalahan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Mikro (PLTMH) di Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar.
Menurut Adril Panjang Merapi SH, praktisi hukum dan juga tokoh masyarakat Lintau, jika pembentukan Pansus PLTMH itu merupakan sebuah langkah penting sebagai pintu masuk terhadap indikasi adanya dugaan terjadi pelangaran saat melakukan pembebasan lahan dan proses izin perusahaan yang berinvestasi di Tanah Datar ini.
( Baca : Proyek PLTMH Tanjung Bonai Diberhentikan Sementara)
“Untuk itu, menghindari Pansus “masuk angin”, public diminta untuk mengawal kerja Pansus PLTMH, agar tidak ada dugaan dugaan terjadinya pembahasan dibelakang layar, jadikan pansus ini sebagai kerangka besar yang menjadi landasan yang berpihak kepada masyarakat, bukan kepentingan,†ucap Adril ketika menanggapi beberapa pemberitaan mengenai PLTMH di situs bertuahpos.com, jum’at (19/02) di Batusangkar.
Menurut pengacara ini, semua pihak sebaiknya mengawal dan mengawasi kerja Pansus itu. Tujuannya agar mereka bisa menjalankan fungsi konstitusional. Dan keberadaan pansus tidak boleh dijadikan jembatan negosiasi yang diatur segelintir orang untuk kepentingan diri dan kelompoknya semata.
“Seluruh pihak memang harus turut mengawal pembahasan pansus tentang keberadaan PLTMH yang dikerjakan oleh investor demi kepentingan lintas sektoral dan masyarakat yang bias dimanfaatkan elit birokrasi dan politisi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” katanya.
( Baca : Proyek PLTMH Tanah Datar Menuai Masalah)
Kemudian tentang peran masyarakat, Adril menjelaskan, jika lapisan masyarakat harus turut berperan dan berpartisipasi dalam memberikan masukan serta usulan yang netral, apabila ada indikasi “main mata†pansus dengan perusahaan investor masyarakat berhak memberikan laporan.
“Yang dipakai juga anggaran APBD, tidak salah kok kita awasi, tidak boleh ada batasan selagi itu dijadikan suatu informasi yang bermanfaat, dan pansus harus memahami kebutuhan informasi yang dibutuhkan warga mengenai proyek PLTMH ini. Sementara itu, ketua pansus PLTMH DPRD Tanah Datar Nurhamdi Zahari mengatakan jika ada keterangan dari beberapa orang anggota pansus yang engan berkomentar ketika ditanya mengenai kerja pansus, itu wajar karena mungkin kurang memahami tentang pembahasan ini.
( Baca : PLTMH Tanah Datar Temui Kejanggalan dalam Proses Pembebasan Lahan)
“Tapi bagaimanapun kami di pansus ini tetap membuka diri kepada pihak masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang sejauh mana kami bekerja dalam penyelesain masalah PLTMH ini, untuk sementara jika keterangan mendasar kami belum memutuskan apa apa, nanti akan tetap kita beritahu,†pungkas Nurhamdi.
Penulis : Doy