BERTUAHPOS.COM, BUKITTINGGI – DPRD Kabupaten Tanah Datar, Propinsi Sumatera Barat, Rabu (11/4/2018) belajar Peraturan Daerah terkait Perlindungan Perempuan dan Anak di DPRD Kota Bukittinggi.
Â
Dipimpin Ketua Pansus III Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Istiqlal, didampingi tiga orang anggota Herman Sugianto, Afwandi, dan Dania serta sejumlah staf sekretariat Dewan, disambut anggota Komisi III DPRD Kota Bukittinggi, Fauzan Haviz didampingi Kasubag Humas dan Protokoler, Ramon Arisa Putra serta Kasubag Risalah, Yulia diruangan pertemuan DPRD Bukittinggi.
Â
Istiqlal menyampaikan, bahwa kunjungan kerja yang dilakukan anggota Pansus III dalam rangka mempelajari terkait Peraturan Daerah tentang perlindungan perempuan dan anak. Mengingat saat ini Pansus III tengah membahas Ranperda terkait perlindungan perempuan dan anak.Â
Â
“Memang kita saat ini sedang melakukan pembahasan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Bukittinggi kami lihat sudah memiliki perda tentang perlindungan perempuan dan anak, bahkan Bukittinggi sudah menjadi kota layak anak,” sebut Istiqlal dihadapan Fauzan Haviz dan sejumlah staf sekretariat kedua DPRD.
Â
Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Fauzan Hafiz, mengakui bahwa DPRD Bukittinggi bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bukittinggi sudah melahirkan Perda perlindungan perempuan dan anak sejak tahun 2015 silam. Lahirnya Perda ini agar upaya Pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak berjalan optimal.
Â
“Kita sudah mengesahkan Perda ini sejak tiga tahun lalu. Saat itu kita bersama-sama pemko berpikir agar perlindungan kepada perempuan dan anak, betul-betul dilakukan secara optimal. Hak-hak perempuan dan anak betul-betul dijamin secara konstitusi hingga Perda. Dengan harapan tidak ada lagi kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran terhadap Perempuan dan anak,” sebut Politisi PAN Bukittinggi.Â
Â
Disampaikan tokoh muda Bukittinggi ini, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi. Melalui Perda perlindungan Perempuan dan Anak akan melahirkan harapan baru dimana tumbuhnya kesadaran yang ramah terhadap perempuan dan anak.Â
Â
“Tentu melalui Perda ini akan lahir kota layak anak. Dimana hak-hak anak betul-betul menjadi perhatian Pemerintah Kota dan masyarakat kota menjadi masyarakat yang ramah terhadap anak-anak. Dengan begitu akan lahir generasi yang ramah dan berakhlak mulia dimasa depan,” sebut alumnus luar negeri ini. (bpc15)