BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru sudah membuka registrasi ulang koperasi. Namun hingga penghujung Oktober lebih dari seratus koperasi yang terdata belum memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK).
Hal itu disampaikan Sekretaris Diskop Pekanbaru, Ardiyansyah, kepada kru bertuahpos.com. “Yang sudah mendapatkan NIK ada 205 unit dari 365 koperasi,” katanya, Rabu (28/10/2015).
Registrasi ulang Koperasi di Pekanbaru, sesuai program revitalisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Dalam program revitalisasi Kemenkop dijelaskan, seluruh gerakan koperasi akan di berikan Nomor Induk Koperasi (NIK).
“Sebenarnya terakhir hari ini, tetapi kita masih terus update. Kita harap semua sudah punya NIK sebelum akhir tahun,” katanya.
Untuk itu Ardiyansyah menghimbau kepada seluruh gerakan Koperasi di Pekanbaru untuk segera registrasi ulang ke Diskop. “Pengelola cukup datang untuk lakukan registrasi ulang dan diminta membawa data koperasi dalam tiga tahun terakhir,” katanya.
Jika pengurus koperasi tidak melakukan registrasi ulang, maka akan masuk kedalam koperasi yang dibekukan. “Bahkan bisa sampai ke pembubaran,” katanya.
Saat ini dari Diskop Pekanbaru ada 936 koperasi di Kota Bertuah. Namun sebanyak 571 koperasi tidak aktif. (Riki)