BERTUAHPOS.COM (BPC), – Eminem tuntut partai penguasa di Selandia Baru.Itu dilakukan, karena National Party menggunakan lagunya, ‘Lose Yourself’ tanpa izin.
Menurut  AFP, Selasa (2/5/2017), pengacara Eminem menyatakan, bahwa rapper itu tidak pernah memberikan izin pada National Party untuk memakai lagunya itu. Ini dikatakan pengacara itu di Pengadilan Tinggi di Wellington.
Barrister Garry Williams, salahsatu pengacaranya bahkan menyebut, bahwa partai penguasa itu melakukan pelanggaran hak cipta Eminem. Sebab, lagu yang menjadi soundtrack film ‘8 Mile’ itu dipakai National Party sebagaiklan dalam pemilu tahun 2014.
Menurut Williams, lagu ‘Lose Yourself ‘ adalah lagu ikonik dari Eminem. Karena itu, hak untuk menggunakan lagu ini dinilai sangat berharga.
Untuk itu selalu dikontrol ketat oleh pihak Eight Mile Style.
Lagu ini tidak pernah diberikan izin untuk siapa saja, apalagi dipakai sebagai iklan. Namun begitu, masih belum diketahui nominal yang dituntut Eminem soal penggunaan lagu ini.
Sedang pengacara dari National Party beralasan, bahwa lagu itu merupakanlagu biasa yang menjadi bagian dari kumpulan lagu yang mereka beli dari Beatbox. Mereka berpendapat, kalaulah ini dianggap sebagai pelanggaran hak cipta, maka itu merupakan hal yang tidak disengaja. (jss)