BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Bencana alam tanah longsor kembali terjadi di Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (24/7/2017).Â
Musibah yang terjadi di Jalan Makmur Kelurahan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah tersebut mengakibatkan sebanyak 2 unit rumah dan jalan lebih kurang sepanjang 100 meter mengalami kerusakan berat. Adapun identitas pemilik rumah yang mengalami musibah ini yaitu rumah Hasan Basri (41) dengan kondisi rumah rusak berat dan rumah H.Ali (65) dengan kondisi rumah rusak berat. Jalan sepanjang lebih kurang 100 meter x 4 meter dengan kondisi rusak berat.
Berdasarkan informasi dari Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Tanah Merah, AKP Kadmadi membenarkan terjadinya musibah tersebut. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Mujiburrahman, yang sedang berada dikedai miliknya. Saat itu saksi melihat tanah di bawah bangunan yang terkena longsor sudah mulai retak-retak. Saat hal tersebut terjadi, air sungai dalam keadaan surut. Tak lama kemudian saksi melihat bangunan tersebut mulai ambruk.Â
“Melihat kejadian tersebut, saksi langsung berteriak longsor, setelah itu warga sekitar keluar rumah dan menolong para korban,” ujar AKP Kadmadi.
Dalam kejadian musibah tanah longsor tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun kerugian diperkirakan lebih kurang Rp 250.000.000.
Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Gardon, mengatakan terjadinya longsor sekitar pukul 10.00 WIB.Â
Dugaan awal terjadinya musibah tanah longsor disebabkan oleh abrasi air sungai. Hal ini dikarenakan pemukiman rumah masyarakat yang mengalami musibah longsor berada di sepanjang pinggir Sungai Enok dan pada saat terjadinya musibah tanah longsor air dalam keadaan sedang surut.
Hingga saat tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir, Pemerintah Kecamatan Tanah Merah dan Polsek Tanah Merah serta masyarakat setempat, sedang mengevakuasi barang-barang pemilik rumah yang masih bisa diselamatkan. Sedangkan pemilik rumah yang mengalami musibah tanah longsor, ditempatkan di rumah kerabat dan di rumah masyarakat di sekitar TKP tanah longsor. (bpc14)