BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru menyebut saat ini banyak tempat hiburan malam mengkangkangi izin dan juga peraturan daerah.
Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan anggota DPRD Kota Pekanbaru tadi malam, banyak temuan pelanggaran. Diantaranya tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional, hingga tempat hiburan malam yang tidak mempunyai izin maupun izin mati.
“Miris kita lihat tempat usaha seperti ini tidak ada izinnya. Seharusnya mereka ada izin yang mengikuti aturan dari pemerintah. Apalagi dari hasil temuan, mereka juga menyediakan minuman beralkohol,” tutur Sondia, Selasa 17 April 2018.
Menanggapi hal tersebut, Sondia secara tegas meminta Komisi I DPRD Kota Pekanbaru segera melakukan hearing atau pemanggilan terhadap pemilik tempat hiburan malam tersebut. Sondia juga mengatakan agar tidak terjadi miss komunikasi dengan pemerintah, pemanggilan juga akan dilakukan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait. Seperti salah satunya DPM-PTSP sebagai OPD pemberi izin.
“Komisi I DPRD Kota Pekanbaru sudah kami minta untuk segera menyusun jadwal pemanggilan,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, sidak yang dilakukan tadi malam oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru dilakukan dalam rangka menyambut bulan puasa. Dalam sidak tersebut beberapa hiburan malam disasar, seperti Paragon, Koro-koro, C7, serta warung remang-remang yang ada di sekitar Terminal AKAP. (bpc9)