BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Akbarizan, menyambut baik keberadaan  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejak diresmikan pemerintah beberapa waktu lalu.
Akbarizan mendukung keberadaan BPJPH sebeb menurutnya lembaga ini lebih baik karena berada di bawah tanggung jawab pemerintah.
“BPJPH lebih bagus karena dibiayai pemerintah. Kalau kemarin Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI tidak ada pemerintah terlibat,†ujarnya.
Berada di bawah naungan pemerintah, Akbarizan berharap ke depannya seluruh pengusaha terutama pengusaha kecil bisa tersertifikasi. Suatu hal yang selama ini sulit diwujudkan LPPOM MUI, mengingat keterbatasannya biaya.
“Selama ini LPPOM MUI danai sendiri, akhirnya minta dana ke pengusaha. Kalau ke pengusaha modal besar enggak apa, tapi kasihan pengusaha kecil. Masa harus diminta juga?” ujarnya.
“Buat kerupuk misalnya, sertifikasinya enggak mungkin karena biayanya Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Makanya banyak produk yang tidak tersertifikasi. Tapi mudah-mudahaan dengan negara ikut campur dan bertanggung jawab ke pengusaha kecil, seluruh pengusaha bisa tersertifikasi,†tutup Akbarizan.(bpc9)