BERTUAHPOS.COM, BAGANSIAPIAPI Â – Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Lindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Rohil terus berusaha memantau masuknya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke wilayah Rohil. Demikian dijelaskan Kabid Antar Lembaga Kesbangpolinmas Rohil, Rahmadsyah, akhir pekan lalu di Ruang kerjanya.
Â
dikatakan,sebagian LSM yang beroperasi di Rokan Hilir dinilai telah berpartisipasi untuk mendaftarkan ke Kesbangpolinmas guna mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar.Â
Â
Namun, ia juga tidak menampik dengan kemungkinan adanya LSM yang tidak mendaftar sehingga dinilai ilegal. LSM seperti ini dikhawatirkan bisa meresahkan masyarakat.Â
Â
“Karena itu Kesbangpol meminta kepada masyarakat untuk ikut aktif memantau. Apabila ada LSM yang melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan, dapat melaporkan ke pihak Kesbangpolinmas Rohil,” imbaunya.Â
Â
Rahmadsyah juga akan terus memantau untuk membatasi akses LSM yang tidak terdaftar di jajaran Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemkab Rohil. Salah satu caranya antara lain, Kesbangpol akan mengeluarkan surat pemberitahuan mengenai LSM yang terdaftar sebagai acuan SKPD dalam menerima LSM di Rohil. (dian)